Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pajak Penghasilan (PPh 21) tumbuh hingga 21% hingga Oktober 2022. Kondisi ini sangat kontras jika dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu hanya tumbuh 2,7%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pajak Penghasilan (PPh 21) tumbuh hingga 21% hingga Oktober 2022. Kondisi ini sangat kontras jika dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu hanya tumbuh 2,7%.