Hakim Ketua, Ahmad Suhel secara gamblang di hadapan AKBP Ari Cahya (Acay) mengungkap penyebab AKP Irfan Widyanto berstatus terdakwa di kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Hakim mengatakan penyebab AKP Irfan menjadi terdakwa dalam perkara ini karena rekomendasi Acay.