Keris hingga Parang Diamankan dari Massa Anarkis di Lampung Tengah
Saksikan Video Terupdate Piala Dunia U-20 di sini

20DETIK

   |   
21,319 Views | Sabtu, 26 Nov 2022 21:23 WIB

Polres Lampung Tengah menetapkan 18 orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam penjarahan dan pengerusakan PT Gunung Aji Jaya di Lampung Tengah. Sejumlah barang bukti turut diamankan.

Nugroho Tri Laksono - 20DETIK