Farid Okbah Dituntut 3 Tahun Bui Terkait Kasus Terorisme

20DETIK

   |   
9,437 Views | Senin, 28 Nov 2022 14:08 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Farid Ahmad Okbah dengan hukuman 3 tahun bui. JPU menilai Farid telah terbukti melakukan tindak pidana terorisme.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK