Pengacara Farid Okbah Nilai Tuntutan JPU Lemah dan Tak Terbukti

20DETIK

   |   
9,804 Views | Senin, 28 Nov 2022 14:59 WIB

Farid Ahmad Okbah dituntut 3 tahun bui terkait kasus tindak pidana terorisme. Pengacara Farid, Ismar Syafruddin, menilai tuntutan JPU lemah dan tak terbukti.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK