Farid Ahmad Okbah dituntut 3 tahun bui terkait kasus tindak pidana terorisme. Pengacara Farid, Ismar Syafruddin, menilai tuntutan JPU lemah dan tak terbukti.
Farid Ahmad Okbah dituntut 3 tahun bui terkait kasus tindak pidana terorisme. Pengacara Farid, Ismar Syafruddin, menilai tuntutan JPU lemah dan tak terbukti.