Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menetapkan 4 orang tersangka kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana bantuan operasional (BOS) MTS di Kementerian Agama Jawa Barat. Uang sebanyak Rp 6,5 miliar menjadi barang bukti kasus tersebut.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menetapkan 4 orang tersangka kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana bantuan operasional (BOS) MTS di Kementerian Agama Jawa Barat. Uang sebanyak Rp 6,5 miliar menjadi barang bukti kasus tersebut.