Wakil Kepala Detasemen C Biro Paminal Polri AKBP Radite Hernawa dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Hakim cecar Radite soal tidak melakukan pengecekan ulang surat perintah penyelidikan (sprindik) kasus Brigadir J saat diperiksa penyidik hingga berdampak pada terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.