LPSK: Mayoritas Pelaku Pelecehan Seksual Dihukum Ringan-Sedang

20DETIK

   |   
55,918 Views | Kamis, 01 Des 2022 17:42 WIB

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap sepanjang tahun 2021 mayoritas pelaku pelecehan seksual divonis ringan hingga sedang. Hanya 29% saja pelaku yang divonis lebih dari 10 tahun.

Putri Aulia - 20DETIK