KPK menahan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Riau M Syahrir. Syahrir ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi pengurusan dan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) 3.300 hektare di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
KPK menahan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Riau M Syahrir. Syahrir ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi pengurusan dan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) 3.300 hektare di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).