Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menangkap 9 orang yang diduga terlibat penimbunan BBM subsidi jenis solar. Pelaku diketahui kerap 'gentayangan' melakukan pengisian BBM solar di beberapa SPBU untuk kemudian dibawa keluar Kabupaten Sukabumi.