Massa aksi tolak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dari koalisi masyarakat sipil membubarkan diri dari depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Sebelumnya massa berniat melakukan aksi hingga malam hari.
Massa aksi tolak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dari koalisi masyarakat sipil membubarkan diri dari depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Sebelumnya massa berniat melakukan aksi hingga malam hari.