Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron bersama 5 tersangka lain terkait suap jual beli jabatan. Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron bersama 5 tersangka lain terkait suap jual beli jabatan. Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan.