Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berprofesi sebagai marbot masjid bernama Muhammad Ridwan (25) yang melecehkan bocah berumur lima tahun berisinial RMA (5).
Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berprofesi sebagai marbot masjid bernama Muhammad Ridwan (25) yang melecehkan bocah berumur lima tahun berisinial RMA (5).