Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly membalas pernyataan pengacara kondang yang menyinggung KUHP baru. Dirinya menyebut liberalisme seksual tidak dapat dipaksakan di Indonesia.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly membalas pernyataan pengacara kondang yang menyinggung KUHP baru. Dirinya menyebut liberalisme seksual tidak dapat dipaksakan di Indonesia.