Mantan Narapidana serangan Bom Bali 1 Hisyam alias Umar Patek mendapat pembebasan bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya pada Rabu (7/12). Umar Patek janji akan membantu pemerintah melakukan deradikalisme.
Mantan Narapidana serangan Bom Bali 1 Hisyam alias Umar Patek mendapat pembebasan bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya pada Rabu (7/12). Umar Patek janji akan membantu pemerintah melakukan deradikalisme.