Majelis hakim PN Bale Bandung memvonis Doni Salmanan 4 tahun penjara. Namun, hakim tak menyita aset-aset mewah Doni Salmanan. Aset-aset tersebut terdiri dari kendaraan, uang, hingga sertifikat rumah.
Majelis hakim PN Bale Bandung memvonis Doni Salmanan 4 tahun penjara. Namun, hakim tak menyita aset-aset mewah Doni Salmanan. Aset-aset tersebut terdiri dari kendaraan, uang, hingga sertifikat rumah.