Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan izin pemberian vaksin Covid-19 untuk anak usia 6 bulan hingga 4 tahun. Izin darurat ini menggunakan vaksin comirnaty atau Pfizer.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan izin pemberian vaksin Covid-19 untuk anak usia 6 bulan hingga 4 tahun. Izin darurat ini menggunakan vaksin comirnaty atau Pfizer.