Seno Sukarto selaku ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga dalam keterangan yang tertuang di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menjelaskan bahwa dirinya tidak menerima laporan penggantian DVR CCTV dari satpam yang bertugas. Seno menyebut penggantian DVR CCTV sehari usai pembunuhan Brigadir Yosua itu dilakukan tanpa seizin dirinya.