Pemerintah Terbitkan Perpu Cipta Kerja

20DETIK

   |   
15,796 Views | Jumat, 30 Des 2022 13:10 WIB

Pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tentang Cipta Kerja tertanggal 30 Desember 2022.

Perpu Nomor 2 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo dan diundangkan tertanggal 30 Desember 2022.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK