Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan terkait mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang akhirnya tidak diadili secara etik karena sudah mengundurkan diri. Tumpak menyebut kasus Lili tidak bisa disamakan dengan sidang etik Ferdy Sambo di Polri.