Jaksa penuntut umum (JPU) menanggapi pleidoi mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto terkait kasus perusakan CCTV di kompleks rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Jaksa menyayangkan sikap Irfan sebagai peraih Adhi Makayasa yang seharusnya bisa memberikan teladan bagi anggota Polri lainnya.