Tak Ada Hal Meringankan Bagi Sambo dalam Perkara Pembunuhan Yosua

20DETIK

   |   
44,015 Views | Senin, 13 Feb 2023 16:08 WIB

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut tak ada hal meringankan terhadap terdakwa Ferdy Sambo. Hakim pun menjatuhkan Sambo dengan vonis mati.

Putri Aulia/Fandi Akbar - 20DETIK