Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan secara fisik terhadap Eliezer. Penghentian pencabutan fisik ini tidak mengurangi hak narapidana atau hak terhadap Eliezer.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan secara fisik terhadap Eliezer. Penghentian pencabutan fisik ini tidak mengurangi hak narapidana atau hak terhadap Eliezer.