Perlawanan KPU Atas Putusan Penundaan Pemilu

20DETIK

   |   
15,572 Views | Sabtu, 11 Mar 2023 08:03 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menghukum KPU untuk menunda Pemilu 2024 selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari sesuai gugatan Partai Prima. Menanggapi putusan ini, KPU mengajukan banding.

20Detik - 20DETIK