MKMK Tegaskan Tak Ada Persekongkolan Dalam Perkara Hakim Guntur

20DETIK

   |   
7,826 Views | Senin, 20 Mar 2023 19:50 WIB

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menegaskan tak ada persekongkolan dalam pengubahan isi risalah putusan yang menggantikan frasa 'dengan demikian' menjadi 'ke depan' yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi Guntur Hamzah.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK