Linda Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Sabu Teddy Minahasa

20DETIK

   |   
9,200 Views | Senin, 27 Mar 2023 14:29 WIB

Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dituntut 18 tahun penjara dalam kasus narkoba yang juga menjerat Irjen Teddy Minahasa. Linda diyakini bersalah dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Fandi Akbar - 20DETIK