Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU, Mahfud Md, akan membentuk satgas untuk menelusuri transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu. Satgas terdiri atas PPATK, Pidsus Kejaksaan Agung, hingga Bareskrim Polri.
Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU, Mahfud Md, akan membentuk satgas untuk menelusuri transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu. Satgas terdiri atas PPATK, Pidsus Kejaksaan Agung, hingga Bareskrim Polri.