Polda Lampung hentikan penanganan perkara kasus viral Tiktokers Bima Yudho Saputro yang dilaporkan Ginda Ansori atas dugaan ujaran kebencian. Polda Lampung menyatakan bahwa tidak ditemukan tindak pidana atas viralnya video "Lampung Dajjal".
Polda Lampung hentikan penanganan perkara kasus viral Tiktokers Bima Yudho Saputro yang dilaporkan Ginda Ansori atas dugaan ujaran kebencian. Polda Lampung menyatakan bahwa tidak ditemukan tindak pidana atas viralnya video "Lampung Dajjal".