Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan Peneliti BRIN Andi Pangeran Hasanuddin buntut komentar ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah' ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 25 April 2023.