Respons Istana soal Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun

20DETIK

   |   
12,244 Views | Kamis, 25 Mei 2023 17:44 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah periode masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun. Merespons hal itu, Mensesneg Pratikno menyebut pemerintah akan menaati putusan MK.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK