Tiga dari lima orang komplotan perampok duit pengusaha Sukabumi sebesar Rp 350 juta berhasil diringkus. Selain kasus dengan nilai kerugian Rp 350 juta, polisi menemukan kasus lain pada tahun 2022. Korban juga nasabah dengan nilai kerugian Rp 40 juta
Tiga dari lima orang komplotan perampok duit pengusaha Sukabumi sebesar Rp 350 juta berhasil diringkus. Selain kasus dengan nilai kerugian Rp 350 juta, polisi menemukan kasus lain pada tahun 2022. Korban juga nasabah dengan nilai kerugian Rp 40 juta