Majelis hakim yang mengadili perkara gugatan Partai Prima tidak memenuhi panggilan Komisi Yudisial hari ini, Selasa (30/5). Juru Bicara Komisi Yudisial RI, Miko Ginting, menyebut akan lakukan pemanggilan kembali.
Majelis hakim yang mengadili perkara gugatan Partai Prima tidak memenuhi panggilan Komisi Yudisial hari ini, Selasa (30/5). Juru Bicara Komisi Yudisial RI, Miko Ginting, menyebut akan lakukan pemanggilan kembali.