Korea Selatan menggugat Korea Utara atas hancurnya kantor penghubung. Korsel meminta kompensasi 35 juta USD atau sekitar Rp 521 miliar.
Korea Selatan menggugat Korea Utara atas hancurnya kantor penghubung. Korsel meminta kompensasi 35 juta USD atau sekitar Rp 521 miliar.