Presiden Joko widodo (Jokowi) telah memutuskan Indonesia saat ini sudah memasuki masa endemi Covid-19. Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut biaya pengobatan Covid-19 akan dibebankan kepada pihak yang sakit melalui skema BPJS Kesehatan dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).