Kejagung Bicara Sosok S Pemberi Uang Rp 27 M Terkait Korupsi BTS

20DETIK

   |   
13,954 Views | Kamis, 13 Jul 2023 15:46 WIB

Kejaksaan Agung merespon Maqdir Ismail yang menyerahkan uang 1,8 juta dolar atau setara Rp 28 miliar terkait terdakwa korupsi BTS Kominfo. Kejaksaan pun akan menelusuri asal usul uang tersebut.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK