Jaksa penuntut umum (JPU) menunjukan barang bukti pendukung terhadap restitusi yang telah diajukan LPSK dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo. Jaksa juga menunjukan barang bukti mulai dari handpone, baju, hingga sepatu yang dikenakan Mario saat menganiaya David.