Seorang residivis di Tasikmalaya bernama Dimas alias Unyil (19) melakukan rangkaian aksi pencurian. Total ia menggondol Rp 143 juta dari 3 TKP berbeda.
Seorang residivis di Tasikmalaya bernama Dimas alias Unyil (19) melakukan rangkaian aksi pencurian. Total ia menggondol Rp 143 juta dari 3 TKP berbeda.