Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap seorang pria berinisial S(46) karena menjadi kurir sabu. Pelaku S ditangkap polisi saat menjemput 2,9 kilogram sabu senilai Rp 4,3 miliar di Pelabuhan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Minggu (19/11).