Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar dan gratifikasi senilai Rp 630 juta. Gratifikasi yang diterima berupa uang, fasilitas penginapan dan perjalanan wisata.
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar dan gratifikasi senilai Rp 630 juta. Gratifikasi yang diterima berupa uang, fasilitas penginapan dan perjalanan wisata.