Hasbi Hasan Didakwa Terima Gratifikasi Rp 630 untuk Wisata-Penginapan

20DETIK

   |   
86,503 Views | Selasa, 05 Des 2023 13:43 WIB

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar dan gratifikasi senilai Rp 630 juta. Gratifikasi yang diterima berupa uang, fasilitas penginapan dan perjalanan wisata.

Ivani Fauziah - 20DETIK