Polisi berlakukan rekayasa ganjil genap di Kawasan Puncak, Jawa Barat (30/12/23). Mobil berpelat ganjil dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak tidak bisa melintas.
Polisi berlakukan rekayasa ganjil genap di Kawasan Puncak, Jawa Barat (30/12/23). Mobil berpelat ganjil dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak tidak bisa melintas.