Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, mengaku belum menerima undangan dari Bawaslu
Jakarta Pusat kepada Gibran Rakabuming terkait dugaan pelanggaran kampanye di kawasan car free day (CFD). Pihak Bawaslu Jakpus menegaskan telah mengirim undangan tersebut.