Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, janji akan memberikan sanksi untuk para pejabat negara yang tidak jujur dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini disampaikan Prabowo saat menyuarakan komitmen antikorupsi di acara PAKU Integritas KPK, Rabu (17/1).