Polisi Ungkap Motif Bullying Viral Remaja Perempuan di Batam

20DETIK

   |   
25,984 Views | Sabtu, 02 Mar 2024 19:40 WIB

Polisi telah menetapkan NU (18), RR (14), MA (15), dan AK (14), sebagai tersangka kasus perundungan viral yang terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Motif dari para tersangka pun terungkap lewat pemeriksaan penyidik.

Alamudin Hamapu - 20DETIK