Satuan Reserse Narkoba Polres Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), menangkap seorang pria berinisial HR (24) yang diduga menjadi kurir sabu di area Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Pelaku diketahui menyembunyikan kurang lebih 100 gram sabu yang disimpan di dalam celana dalam yang dipakainya. Diketahui, sabu tersebut hendak dibawa pelaku ke Papua.











































