Polisi Tetapkan Dua Senior Penganiaya Santri di Jambi Jadi Tersangka

20DETIK

   |   
20,853 Views | Jumat, 22 Mar 2024 15:26 WIB

Polisi terus mendalami kematian Airul Harahap (13), santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Kabupaten Tebo, Jambi. Dua orang senior korban yang ditangkap pada Kamis (21/3) telah ditetapkan sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum.

Dimas Sanjaya - 20DETIK