Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan program perlindungan sosial yang dilakukan pemerintah dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan mekanisme APBN. Hal itu ia sampaikan di sidang sengketa pilpres 2024.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan program perlindungan sosial yang dilakukan pemerintah dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan mekanisme APBN. Hal itu ia sampaikan di sidang sengketa pilpres 2024.