Mahkamah Konstitusi (MK) memutus menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024. Begini Respons Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutus menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024. Begini Respons Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo.