KPU Jelaskan soal Nasib Pemilih di Pilkada DKI Seusai Diubah Jadi DKJ

20DETIK

   |   
8,635 Views | Kamis, 02 Mei 2024 19:41 WIB

Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos buka suara terkait ketentuan pemilih ber-KTP DKI Jakarta yang kini statusnya menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Betty mengatakan warga Jakarta tak perlu mengubah KTP saat Pilkada 2024 nanti.

Alifia Selma Safira - 20DETIK