Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam mantan general manager (GM) PT Antam jadi tersangka kasus korupsi tata niaga emas. Keenam tersangka melakukan pelabelan ilegal emas Antam sebanyak 109 ton.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam mantan general manager (GM) PT Antam jadi tersangka kasus korupsi tata niaga emas. Keenam tersangka melakukan pelabelan ilegal emas Antam sebanyak 109 ton.