MUI: YouTuber yang Kontennya Negatif Tak Wajib Zakat Mal, Wajibnya Tobat

20DETIK

   |   
17,746 Views | Selasa, 04 Jun 2024 19:02 WIB

MUI mengeluarkan fatwa bahwa konten kreator seperti selebgram dan YouTuber diwajibkan membayar zakat mal. Bagaimana dengan yang kontennya negatif?

Putri Aulia / Prima Kusmara - 20DETIK